Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketok palu pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna, Selasa (17/9/2019).
Pengesahan Undang-Undang KPK ini merupakan revisi atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Kontroversial,
sebelumnya banyak pihak termasuk masyarakat yang tak setuju karena poin-poin revisi dianggap melemahkan penindakan di KPK.
Melihat riwayatnya, wacana merevisi UU KPK sudah ada sejak Pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono pada 2010.
Kemudian bergulir terus, lalu pernah juga ditolak berkali-kali, diminta menunda pembahasannya, hingga akhirnya disahkan.
Kompas.com merangkum perjalanan panjang revisi UU KPK tersebut.
Aliran berita mengenai revisi UU KPK dapat disimak melalui tagging
"revisi UU KPK" berikut.