JAKARTA, KOMPAS.com - Rekening bank milik salah satu warga Pati, Supriyono, yang akan menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR pekan depan, diblokir pada Jumat (21/8/2026), kurang dari satu minggu menjelang unjuk rasa yang dijadwalkan pada Kamis (27/8/2026) lusa.
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istianto mengatakan rekening tersebut difungsikan untuk menampung donasi warga yang nominalnya sudah mencapai Rp 80 juta.
“Keblokirnya hari Jumat, pas keblokir itu saldonya Rp 80 juta, tapi enggak tahu juga kalau setelah itu masih ada yang kirim lagi,” ujar Teguh saat dihubungi Kompas.com lewat telepon, Minggu (23/2026).
Pihak AMPB pun tidak mendapat informasi pasti dari pihak bank terkait pemblokiran ini karena semua kantor bank tutup di hari libur.
Baca juga: Rekening Donasi Aksi 27 Agustus Diblokir, Warga Pati Tetap Terima Bantuan Langsung di Depan DPR
Menurut Teguh, harusnya pihak bank dapat menjelaskan alasan mereka memblokir rekening tersebut.
“Kami enggak ngurus dulu, tutup di mana-mana. Ini bikin nasabah sibuk aja, padahal kami enggak berbuat salah apa-apa,” tutur Teguh.
“Masa kami yang diblokir ini yang disuruh urus. Kan bukan kami yang blokir? Ini namanya mempersulit,” sambung dia.
Pemblokiran rekening ini pun mendapat sorotan dari para wakil rakyat yang duduk di Senayan.
Baca juga: Rekening Mas Botok Diblokir, YLKI Soroti Akuntabilitas Bank
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada Bank Mandiri yang memblokir rekening warga Pati untuk menampung donasi warga yang nominalnya sudah mencapai Rp 80 juta.
Cucun akan bertanya kenapa bisa pemblokiran itu sampai terjadi.
"Jadi kita nanti konfirmasi ke perbankannya ya, kenapa sampai melakukan pemblokiran," ujar Cucun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Cucun menyampaikan, bisa jadi ada indikasi yang berbahaya, sehingga bank melakukan pemblokiran.
"Bisa jadi kalau misalkan ada indikasi-indikasi ya lalu lintas transfer itu yang membahayakan, atau sumbernya seperti apa kita akan tanya Bank Mandirinya nanti ya. Itu kan dari salah satu bank di Himbara juga kan," imbuh dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade membela Bank Mandiri yang memblokir rekening milik aktivis.
Andre menekankan apa yang Bank Mandiri lakukan sudah sesuai prosedur.
"Pasti tidak mungkin Bank Himbara mengambil keputusan sepihak. Semuanya mengikuti prosedural yang berlaku dan juga aturan yang berlaku, termasuk tata cara di perbankan," ujar Andre, Senin.
Baca juga: DPR Mau Klarifikasi Bank BUMN yang Blokir Donasi Rp 80 Juta untuk Warga Pati Demo
Andre menyebut bank memang wajib memblokir rekening demi memenuhi permintaan aparat penegak hukum (APH), Bea Cukai, PPATK, ataupun pihak pajak
Meski begitu, Andre mengaku akan tetap mengonfirmasi cerita yang sebenarnya kepada pihak Bank Mandiri.
"Nah, kalau ada permintaan, tentu pihak bank sesuai prosedur yang ada mereka akan melaksanakan. Tinggal nanti kita konfirmasi cerita sebenarnya seperti apa," ucap dia.
Sementara itu, Andre mengeklaim Bank Mandiri merupakan organisasi perusahaan yang sangat good corporate governance dan transparan.
Menurut dia, mustahil Bank Mandiri mengambil keputusan sepihak.
"Tidak mungkin keputusan diambil di luar dari mekanisme prosedur dan aturan hukum yang ada," kata politikus Partai Gerindra itu.
Baca juga: Anggota DPR Yakin Langkah Bank BUMN Blokir Rekening Aktivis Pati Sesuai Prosedur
Sementara itu, Bank Mandiri mmengatakan pemblokiran rekening dilakukan setelah pihaknya menerima permintaan dari aparat penegak hukum.
"Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening," kata Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista
Adhika menjelaskan, Bank Mandiri tidak melakukan pemblokiran rekening secara sepihak.
Menurut dia, tindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan dilakukan dengan mengikuti prosedur serta ketentuan yang berlaku.
"Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Bank Mandiri tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai aparat penegak hukum yang mengajukan permintaan pemblokiran maupun alasan spesifik di balik tindakan terhadap rekening yang dikaitkan dengan AMPB.
Baca juga: Bank BUMN Buka Suara soal Rekening Aktivis Pati Botok Diblokir Jelang Aksi DPR
Adhika menyampaikan permohonan maaf kepada nasabah atas ketidaknyamanan yang muncul akibat pemblokiran rekening.
Bank Mandiri juga menegaskan pelaksanaan layanan perbankan tetap mengacu pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan, dan kehati-hatian.
"Bank Mandiri berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip GCG, kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan," pungkasnya.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya membenarkan adanya permintaan untuk membekukan sementara saldo rekening milik warga Pati berisi donasi untuk demo 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermantomenegaskan bahwa tindakan yang diambil bukan pemblokiran, melainkan penundaan transaksi.
“Di sini kami luruskan ya, bahwa surat yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu tentang penundaan transaksi,” kata Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/8/2026).
Baca juga: Rekening Donasi Demo di Jakarta pada 27 Agustus Ditunda, Bisa Digugat ke Pengadilan
Ia menyebutkan, penundaan transaksi diajukan untuk penyelidikan terhadap aliran dana yang masuk ke rekening tersebut.
Menurut polisi, penggalangan dana dalam jumlah besar seharusnya mengacu kepada Pasal 237 UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
"Di mana di dalam penghimpunan dana itu harus menggunakan izin terkait badan usaha, bukan dilakukan oleh perorangan,” kata Budi.
Untuk itu, penyidik mendalami aliran dana yang masuk ke rekening tersebut yang terakhir sudah mencapai Rp 80,9 juta.
Polisi juga bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Sosial dalam penyelidikannya.
PURWOKERTO, KOMPAS.com - DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyumas menegaskan perkara dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tidak berkaitan dengan partai meski salah satu kadernya, Adhi Wiharto, ditetapkan sebagai tersangka.
Adhi yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum DPC Gerindra Banyumas dinonaktifkan dari struktur kepengurusan pada 23 Agustus 2026 setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka.
Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua Bidang Hukum DPC Gerindra Banyumas, Junianto.
Menurut dia, partai langsung mengambil sikap setelah mengetahui status hukum Adhi.
"Tersangka di KPK bahwa dari DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyumas langsung bersikap bahwa pada tanggal 23 Agustus 2026 ini, kita pengurus sudah menonaktifkan secara resmi pada AW (Adhi Wiharto)," kata Junianto, dilansir dari Kompas.com, Senin (24/8/2026).
Baca juga: Peran Wakil Ketua Gerindra Banyumas dalam Korupsi Unsoed, Jadi Perantara Uang Rp 650 Juta
Junianto mengatakan, DPC Gerindra Banyumas telah berkonsultasi dengan DPP Partai Gerindra mengenai langkah yang harus dilakukan terhadap Adhi.
Partai juga telah mengirimkan surat untuk meminta arahan lebih lanjut.
Ia menyampaikan, persoalan hukum yang dihadapi Adhi merupakan urusan pribadi dan tidak berkaitan dengan Gerindra Banyumas.
Atas pertimbangan itu, partai tidak memberikan pendampingan hukum kepada Adhi dalam menghadapi proses penyidikan KPK.
Baca juga: Skandal Unsoed Terkuak, Harga Kursi Mahasiswa Capai Rp 500 Juta
DPC Gerindra Banyumas juga menyatakan dukungan terhadap agenda pemberantasan korupsi yang dijalankan KPK.
"Dari prinsip DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyumas mendukung program daripada KPK, terutama dalam pemberantasan korupsi karena kami tidak menoleransi adanya korupsi," katanya.
Junianto menyebut status tersangka sudah menjadi pertimbangan partai untuk mengambil keputusan terhadap Adhi meski proses hukum belum menghasilkan putusan berkekuatan hukum tetap.
"Walaupun baru tersangka, walaupun belum sampai adanya inkrah, kami sudah bersikap bahwa ini harus tetap kami menonaktifkan," imbuhnya.
Baca juga: OTT KPK Unsoed, Rektor Beri Pesan Khusus ke Mulyono: Jika Dikasih, Bilang Terima Kasih
KPK menetapkan Adhi Wiharto bersama lima orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi pada penerimaan mahasiswa baru Unsoed pada Jumat (21/8/2026).
Selain Adhi, tersangka dalam perkara ini ialah Rektor Unsoed Ahmad Sodiq, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, pihak swasta Dian Mulia Wardhana, serta pihak swasta Mulyono.
Dalam konstruksi perkara, Norman diduga meminta uang kepada orangtua calon mahasiswa melalui Dian dan Adhi agar anak mereka dapat diterima di Fakultas Kedokteran Unsoed.
Dilansir dari Antara, Sabtu (22/8/2026), nilai yang diminta untuk satu kursi Fakultas Kedokteran mencapai Rp 650 juta.
Baca juga: Guru SMA Diduga Jadi Pengepul Calon Mahasiswa Unsoed, Pejabat Kampus Raup 1,12 Miliar
Calon mahasiswa yang keluarganya sudah menyerahkan uang sesuai permintaan ternyata tetap dinyatakan tidak lolos seleksi mandiri. Orangtua calon mahasiswa kemudian meminta uang dikembalikan.
Dian dan Adhi menerima desakan tersebut lalu menyampaikan permintaan tersebut kepada Norman.
Untuk mengembalikan uang Rp 650 juta, Norman dengan sepengetahuan Rektor Sodiq meminjam dana dari pihak swasta dan bekerja sama dengan Mulyono, yang merupakan keponakan Sodiq.
Mulyono kemudian memperoleh tiga paket pekerjaan di Unsoed, yakni pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung. Pembayaran dari proyek-proyek itu selanjutnya dialihkan untuk melunasi pinjaman Rp650 juta.
Baca juga: Kasus Korupsi Unsoed: Mulyono Dapat Jatah 3 Proyek, Raup Rp 680 Juta dari Jalur Mandiri
JAKARTA, KOMPAS.com - Perawatan estetika menggunakan injeksi filler sempat menjadi primadona bagi banyak orang yang menginginkan perubahan fitur wajah secara instan.
Prosedur ini diandalkan untuk mengisi area wajah yang kehilangan volumenya seiring dengan proses penuaan. Namun, penggunaan filler yang tidak terkontrol justru memunculkan masalah baru di dunia medis.
Alih-alih mendapatkan tampilan wajah yang awet muda secara natural, penyuntikan berlebih justru mengubah bentuk anatomi wajah secara drastis hingga terlihat membengkak dan kaku.
Baca juga: Filler Vs Stimulator Kolagen, Mana Perawatan yang Paling Cocok untuk Kulit?
Banyak pasien datang ke klinik kecantikan dengan membawa pola pikir ingin mengubah wajah agar terlihat berbeda dalam waktu singkat.
Keinginan untuk mendapatkan perubahan fisik secara instan ini mendorong pasien mencari prosedur yang memberikan efek paling kentara.
"Banyak orang yang kalau datang ke dokter maunya biaya seminimal mungkin, hasilnya sedramatis mungkin," terang pendiri Dermaluxe Aesthetic & Laser Center, dr. Jeffri Purnomo Setiawan, Dipl.AAAM, dalam konferensi pers Nordberg Medical Indonesia bertajuk "Regenerative Medical Aesthetic Outlook 2026" di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Ekspektasi yang berlebihan tersebut berujung pada tindakan penyuntikan volume cairan buatan secara terus-menerus yang pada akhirnya melampaui batas kewajaran.
"Kita kenal dengan overfilled syndrome, di mana filler ini dikerjakan berulang-ulang, terlalu banyak," papar dr. Jeffri.
Kondisi wajah yang membengkak ini juga disebabkan oleh pemahaman keliru mengenai fungsi utama injeksi tersebut pada masa lalu.
"Seseorang dulu mengejar filler tuh untuk lifting wajah. Sedangkan tidak pernah mungkin bahwa seseorang itu menggunakan lifting wajah dengan mengisi," ucap dr. Jeffri.
Praktik pengisian volume yang salah kaprah ini memunculkan berbagai sebutan medis spesifik untuk menggambarkan proporsi wajah yang sudah kehilangan bentuk aslinya
"Kayak di dahi disebut juga dengan flowerhorn atau ikan lohan. Kemudian kalau bibir itu dengan sebutan duck lips," pendiri Dermaluxe Aesthetic & Laser Center, dr. Elfin, M. Biomed (AAM).
"Dagu, kalau di-overfilled, jadinya seperti witch chin atau dagu penyihir. Kalau di pipi itu jadinya pillow face," lanjut dia.
Wajah yang terlalu penuh akan terlihat sangat tidak wajar saat tersenyum maupun dalam kondisi diam. Dampak buruk dari penumpukan cairan ini juga sangat memengaruhi kelopak mata dan struktur otot di sekitarnya.
"Kalau pipi terlalu full, apa yang terjadi? Dia mumbul ke depan. Mata akan terdorong ke atas," ucap dr. Elfin.
Selain itu, material injeksi juga memiliki kelemahan jika disuntikkan berlapis-lapis tanpa proses evaluasi medis yang menyeluruh.
"Filler, somehow, lama-lama itu dia bisa berat. Kayak, kalau diisi berulang, tidak di-assess dengan baik, enggak diteliti dengan baik, yang adanya ya (hasilnya) unnatural," beber dr. Elfin.
Beban jaringan yang terlalu berat pada akhirnya membuat kulit kehilangan kemampuannya untuk menopang struktur tulang pipi dan otot wajah.
"Pipinya penuh, orangnya sudah 50 tahun, sudah tua, kulitnya enggak kuat nampung, apa yang terjadi? Ini (pipi) turun ke bawah. Garis senyum semakin dalam," jelas dr. Elfin.
Untuk memperbaiki kondisi tersebut, langkah medis pertama yang harus dilakukan adalah menetralisasi dan membersihkan area wajah dari penumpukan bahan filler.
Saat sisa cairan buatan tersebut dihilangkan, dokter wajib memberikan edukasi karena pasien harus siap menghadapi masa transisi fisik.
"Kemungkinan yang terjadi itu apa? Wajahnya pasti akan tampak kempot karena penopangnya itu, filler-nya itu, pengisinya itu sudah kita hilangkan," ungkap dr. Elfin.
Setelah jaringan terbebas dari sisa injeksi sebelumnya, dokter baru bisa memberikan terapi lanjutan yang tepat, seperti stimulator kolagen, guna menyokong kerangka kulit tanpa menambah volume secara berlebihan.
"Kalau sekiranya sudah saya hilangkan, dia suka (filler), dia candu, isi (filler) lagi, isi lagi, ya overfilled kembali. Judulnya lingkaran setan," tutur dr. Elfin.
Baca juga: Peptide, Rahasia Bibir Plumpy Alami Tanpa Filler
Timbulnya komplikasi penumpukan volume di bawah kulit ini bukanlah murni kesalahan takaran produk atau kelalaian dari satu pihak saja.
"Kesalahannya ada di mana? Apakah di dokternya 100 persen? Tentunya tidak. Dari pasiennya? Tentunya juga tidak. Kesalahan ini terbuat oleh keduanya," ungkap dr. Jeffri.
Dokter dan pasien memiliki andil yang sama besarnya dalam mengawal arah perubahan fisik tersebut. Kesadaran untuk membatasi prosedur medis menjadi kunci demi mencapai hasil yang anggun tanpa mengubah karakter wajah seseorang.
Di sinilah peran penting seorang tenaga profesional untuk menolak permintaan pasien yang sudah melampaui batas rasional medis.
"Kalau pasien meminta, kita sebagai praktisi tentunya harus bisa menolak atau mengatakan tidak dan sudah cukup ke pasien tersebut," tegas dr. Jeffri.
"Dokter estetika itu seperti seniman, di mana kita menghasilkan sebuah karya seni yang baik, tentunya kita harus punya mata seorang seniman yang baik," pungkas dia.
UNGARAN, KOMPAS.com - Warga setempat digegerkan dengan penemuan bayi perempuan dalam kondisi hidup di dalam plastik putih di bawah pohon mahoni, Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Polisi kini memburu pelaku yang diduga membuang bayi tersebut.
Kapolsek Bandungan Polres Semarang Iptu Subedi mengatakan, bayi tersebut ditemukan pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB.
Baca juga: Kades di Pati Ungkap Tawaran Pengacara Bupati Pati Sudewo Usai OTT KPK
Penemuan bermula ketika warga bernama Slamet (73) hendak mencari kayu bakar dan botol bekas.
Saat berada di depan makam Desa Pakopen, tepatnya di Jalan Raya Jimbaran–Lemah Abang, Dusun Pakopen, Desa Pakopen, ia melihat sebuah plastik putih di bawah pohon mahoni.
Slamet kemudian mendekati plastik tersebut.
Ia pun terkejut setelah mengetahui bahwa di dalamnya terdapat seorang bayi yang masih hidup.
"Melihat kejadian tersebut, Pak Slamet hendak melaporkan ke Kades. Namun karena di lapangan Desa Pakopen ada beberapa warga sedang kerja bakti, maka disampaikan ke warga," kata Subedi, Selasa (25/8/2026).
Warga kemudian memberikan pertolongan karena bayi tersebut masih hidup.
Bayi kemudian dibawa ke bidan Nur Endang Sulastri untuk diperiksa dan mendapat perawatan.
Baca juga: Gerindra Banyumas Nonaktifkan Adhi Wiharto Usai Jadi Tersangka KPK Kasus Unsoed
Subedi mengatakan, setelah menerima informasi mengenai penemuan bayi, anggota Polsek Bandungan langsung mengecek kondisi bayi dan mendatangi lokasi penemuan.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan menangkap orang yang membuang bayi tersebut.
"Polres Semarang juga memberikan imbauan kepada warga masyarakat yang mengetahui terkait kejadian tersebut dapan melaporkan ke Polres Semarang, atau menghubungi 110," ungkapnya.
Sementara itu, Bidan Nur Endang mengatakan, kondisi bayi perempuan tersebut sehat dan masih dalam penanganan.
"Bayi perempuan tersebut dalam keadaan sehat, dan diperkirakan lahir beberapa jam sebelum ditemukan dengan tali pusar masih menempel, bobot bayi 3.1 kilogram dan panjang 48 sentimeter," katanya.
Baca juga: Alasan Pemkab Ngawi Tak Memecat Guru yang Akui Cabuli Muridnya
KOMPAS.com - Youtuber Zack Nelson dari kanal JerryRigEverything yang kerap "menyiksa" ponsel, merilis video terbarunya. Kali ini, smartphone yang diuji ketahanannya adalah HP lipat Google Pixel 11 Pro Fold.
Dalam video berjudul "Google Made a Mistake", Youtuber tersebut menguji seberapa kuat ponsel lipat generasi terbaru Google itu menghadapi berbagai perlakuan ekstrem.
Ponsel yseharga Rp 30 jutaan itu digores, dibakar, ditaburi pasir dan debu, hingga pengujian akhirnya ditekuk ke arah berlawanan.
Sebagai informasi, ini bukan kali pertama kanal JerryRigEverything menguji ponsel lipat Google. Pada generasi-genarasi sebelumnya, ia juga melakukan pengujian ekstrem yang sama.
Hasilnya? pada model Pixel Fold, Pixel 9 Pro Fold, dan Pixel 10 Pro Fold, ketiganya mengalami kerusakan di bagian yang sama ketika dibengkokkan. Kondisi tersebut membuat pengujian Pixel 11 Pro Fold menjadi menarik.
Baca juga: HP Lipat Google Pixel 11 Pro Fold Meluncur, Lebih Tipis Harga Makin Mahal
Pasalnya, Google sendiri mengeklaim bahwa mereka telah melakukan rekayasa ulang pada ponsel ini agar tiga kali lebih kuat dibandingkan generasi sebelumnya.
Google turut mengatakan, engsel Pixel 11 Pro Fold mampu bertahan hingga 83 juta kali buka-tutup dalam pengujian di lingkungan laboratorium.
Lantas, apakah peningkatan ketahanan yang diklaim Google itu benar-benar terbukti dalam pengujian JerryRigEverything? Berikut hasilnya
Pengujian dimulai dari bagian yang paling sering bersentuhan dengan pengguna, yakni layar luar. Pixel 11 Pro Fold sendiri mengusung layar luar berukuran 6,6 inci.
Saat diuji menggunakan benda tajam dengan tingkat kekerasan berbeda, mulai dari level 2 hingga 9 (paling tinggi).
Hasilnya, layar luar Pixel 11 Pro Fold mulai menunjukkan goresan pada level 6. Sementara itu, goresan yang lebih dalam terlihat pada level 7.
Pengujian kemudian beralih ke layar utama berukuran 8 inci. Hasil tes menemukan adanya goresan pada level 2, dengan goresan yang lebih dalam bahkan ketika menggunakan kuku.
Setelah menguji ketahanan terhadap benda tajam, Nelson melanjutkan ke pengujian panas menggunakan api dari pemantik.
Layar utama terlihat mengalami kerusakan permanen setelah terkena api selama sekitar 20 detik. Sementara itu, layar luarnya hanya bertahan sekitar 13 detik sebelum mengalami kerusakan permanen.
Pengujian terus berlanjut dengan menaburkan pasir dan debu ke bodi serta engsel Pixel 11 Pro Fold.
Perangkat ini memang telah mengantongi sertifikasi IP68. Namun, hasil uji menunjukkan bahwa partikel halus masih dapat masuk ke mekanisme engsel perangkat.
Menurut Nelson, meski tidak bisa menghalau partikel halus, kondisi ini tidak serta merta berarti Pixel 11 Pro Fold tidak tahan air.
Alasannya, air dinilai lebih mudah dicegah masuk ke perangkat dibandingkan partikel debu, terutama pada komponen bergerak seperti engsel di ponsel lipat.
Dalam pengujian ini, sejumlah partikel debu berbahan logam juga terlihat berkumpul di sekitar magnet yang digunakan untuk memasang pengisi daya nirkabel di punggung ponsel.
Baca juga: HP Google Pixel 11 Kena Badai Memori, Harga Lebih Mahal dan RAM Dipangkas
Pada tahap pengujian ini, Pixel 11 Pro Fold mulai menunjukkan hasil yang membuat judul video JerryRigEverything menjadi relevan.
Saat YouTuber itu membengkokkan perangkat ke arah berlawanan dengan lipatan normal, Pixel 11 Pro Fold seketika mengalami retak di sepanjang dua garis antena yang berada tepat di sebelah engsel.
Menurut Nelson, kerusakan tersebut merupakan pengulangan masalah yang sama seperti tiga generasi ponsel lipat Google sebelumnya.
"Untuk tahun keempat berturut-turut, Google menempatkan garis antena tepat di sebelah engsel lagi," ujar Nelson dalam videonya.
Kerusakan Pixel 11 Pro Fold kali ini bahkan tidak berhenti pada retakan di garis antena.
Ketika Nelson membengkokkan ponsel, kaca layar bagian depan ikut terlepas dari bodi perangkat. Bagian tersebut bahkan terlepas tanpa kabel atau komponen lain yang menahannya.
Meski hasil pengujian ketahanan Pixel 11 Pro Fold ini terlihat dramatis, perlu dicatat bahwa tes ini merupakan pengujian ekstrem yang memberikan tekanan jauh di luar kondisi penggunaan normal.
Namun, hasil tersebut tetap menarik karena ponsel lipat Pixel 11 Pro Fold ini kembali menunjukkan kelemahan pada lokasi yang sama seperti tiga generasi sebelumnya.
Adapun video lengkap pengujian ketahanan Google Pixel 11 Pro Fold oleh kanal YouTube JerryRigEverything dapat disaksikan di bawah ini.
KOMPAS.com – Promo tambah daya listrik PLN dengan diskon 50 persen masih berlaku hingga hari ini, Selasa 25 Agustus 2026.
Program bertajuk Merdeka Daya ini bisa dimanfaatkan pelanggan yang ingin meningkatkan kapasitas listrik di rumah maupun tempat usaha.
Melalui promo tersebut, pelanggan berkesempatan mendapatkan potongan 50 persen dari biaya penyambungan tambah daya. Pilihan daya yang tersedia mencakup 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA, hingga 7.700 VA.
Baca juga: Desil DTSEN 2026 Ditentukan dari Apa? Ini Penjelasan BPS
Dengan masa promo yang tinggal sebentar lagi, pelanggan yang membutuhkan tambahan kapasitas listrik perlu segera mengklaim voucher agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan biaya tambah daya lebih murah.
Promo ini juga dapat menjadi pilihan bagi pelanggan yang mulai menggunakan lebih banyak perangkat elektronik, seperti AC, water heater, mesin cuci, atau peralatan rumah tangga berdaya besar.
Baca juga: Tanggal Merah Agustus 2026, Besok 25 Agustus Libur Apa? Ini Jawabannya
PLN memberikan potongan biaya penyambungan sebesar 50 persen melalui program Merdeka Daya yang berlangsung 18-25 Agustus 2026.
Promo dapat digunakan oleh pelanggan PLN prabayar maupun pascabayar dari berbagai golongan tarif, termasuk pelanggan rumah tangga dan bisnis.
Baca juga: Cara Cek Bansos 600 Ribu, BPNT Tahap 3 2026 Sudah Cair, Apakah Anda Dapat?
Namun, pelanggan harus memenuhi sejumlah ketentuan untuk dapat menggunakan promo tersebut, yakni:
Untuk mendapatkan potongan, pelanggan tidak bisa langsung mengajukan tambah daya. Voucher diskon harus diklaim terlebih dahulu melalui aplikasi PLN Mobile.
Baca juga: Merasa Layak Dapat Bansos? Begini Cara Daftarnya Lewat HP, Lengkap Syaratnya
Pelanggan dapat memperoleh e-voucher Merdeka Daya melalui transaksi di aplikasi PLN Mobile. Berikut langkah-langkahnya:
Selanjutnya, petugas PLN akan menghubungi pelanggan untuk proses penyambungan.
Baca juga: Cek Bansos KTP 2026, Ini Cara Melihat Bantuan yang Diterima
Perlu diperhatikan, satu akun PLN Mobile maksimal dapat mengklaim empat voucher untuk empat ID pelanggan yang berbeda.
Pelanggan yang menggunakan promo ini juga tidak diperbolehkan melakukan penurunan daya selama satu tahun, kecuali berdasarkan ketentuan khusus yang ditetapkan PLN.
Baca juga: Cara Cek PBI JK 2026, Masukkan NIK untuk Lihat Status BPJS Kesehatan Gratis
Besaran biaya tambah daya yang dibayarkan pelanggan selama program Merdeka Daya berbeda-beda, tergantung kapasitas listrik awal dan daya tujuan.
Berikut rinciannya:
- Dari 450 VA
Baca juga: Cek PIP Kemendikdasmen 2026 Sekarang, Begini Cara Lihat Status Penerima
- Dari 900 VA
- Dari 1.300 VA
Baca juga: Cara Cek Desil Kemensos 2026, Keluargamu Masuk Kelompok Berapa?
- Dari 2.200 VA hingga 7.700 VA
Dengan promo ini, pelanggan bisa menghemat biaya penyambungan dibandingkan tarif normal. Karena diskon tambah daya listrik 50 persen hanya berlangsung sampai 25 Agustus 2026, pelanggan yang memenuhi persyaratan sebaiknya segera melakukan klaim voucher melalui PLN Mobile.
Baca juga: Desil Kemensos Tidak Sesuai Kondisi Ekonomi? Ini Cara Mengajukan Perubahan